Dana dan kewenangan besar dari pemerintah pusat dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
Wakil Ketua Tim Penyusun Otsus tahun 2001, Balthasar Kambuaya mengatakan, masyarakat harus jujur dan mengakui adanya hasil dari kebijakan tersebut.
"Menurut saya, Otsus sudah 75 sampai 80 persen berhasil,†kata Balthasar dalam keterangannya, Kamis (3/12).
Putra asli Papua yang pernah menjadi Rektor Universitas Cendrawasih ini mengatakan, Undang Undang Otsus disusun oleh orang Papua sendiri dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Kata dia, wewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua untuk menyusun Otsus merupakan bentuk kesejahteraan bagi warga asli Papua dan Papua Barat.
“Sebenarnya diberikan keleluasaan besar bagi Papua untuk mengatur daerahnya sendiri terutama berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya,†jelasnya.
Menurutnya, Otsus ini telah membawa perubahan signifikan bagi Papua. Di antaranya soal anggaran. Dari APBD yang awalnya Rp 700 sampai Rp 800 miliar sejak 2001 lalu meningkat menjadi triliunan setiap tahun.
Lanjut dikatakannya, lalu bertambahnya daerah otonomi baru atau DOB yang merupakan bagian dari strategi khusus untuk mempercepat orang Papua keluar dari keterbelakangan. Bahkan, mereka diberikan kesempatan menjadi pemimpin di tanahnya sendiri.
“Ini sebenarnya perubahan signifikan yang dirasakan orang Papua sejak 2001 dengan berlakunya Otsus, manfaatnya terasa sekali,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: