Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selesai Dilipat, KPU Pesawaran Dapati 206 Surat Suara Rusak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Desember 2020, 05:34 WIB
Selesai Dilipat, KPU Pesawaran Dapati 206 Surat Suara Rusak
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino/Net
rmol news logo KPU Pesawaran telah menyelesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2020.

Dari 329.269 surat suara yang diterima, 206 diantaranya ditemukan dalam kondisi rusak.

"Pelipatan dan penyortiran surat suara baru selesai, untuk surat suara, yang rusak ada 206 lembar yang nantinya kita buatkan berita acara dan akan kita musnahkan," kata Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, Kamis (3/12).

Yatin menuturkan, pihaknya akan memusnahkan ratusan surat suara rusak tersebut pada 8 Desember 2020 disaksikan Kepolisian dan Bawaslu Pesawaran.

"Sementara memang belum koordinasi dengan Bawaslu, beberapa hari ke depan kami akan koordinasikan termasuk berita acaranya," jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Diketahui, KPU Pesawaran sampai saat ini, masih melakukan pemeriksaan rapid test bagi ribuan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

"Terkait hasil rapid dan jumlah KPPS yang akan diganti, nanti kita infokan setelah prosesnya selesai pada 4 Desember 2020," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA