Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada 2022-2023 Bakal Digabung Di 2024, Nasir Djamil: Risikonya Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 04 Desember 2020, 10:58 WIB
Pilkada 2022-2023 Bakal Digabung Di 2024, Nasir Djamil: Risikonya Besar
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net
rmol news logo Usulan Pilkada 2022-2023 digabung ke 2024 menuai kontroversi di masyarakat. Tak sedikit yang menolak, namun banyak pula yang mendukung kebijakan tersebut guna efisiensi anggaran.

Menurut anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, hal tersebut baru sekadar wacana dan belum menjadi pembahasan serius di parlemen.

“Itu masih wacana, di Komisi II juga masih wacana bagi fraksi-fraksi yang ada. Jadi mereka belum membicarakannya secara serius rencana menggabungkan Pilpres Pilkada di 2024,” ucap Nasir ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).

Nasir menjelaskan, saat ini di parlemen memang ada wacana untuk menggabungkan RUU Pemilu dan Pilkada, yang nantinya bakal diatur dalam UU Pemilu. Namun, hal itu masih sebatas wacana belum ada pembahasan serius di masing-masing fraksi.

Legislator PKS asal Aceh ini juga sempat menanyakan kepada para penyelenggara pemilu perihal rencana tersebut. Mereka berpendapat kurang sepakat dengan digabungkannya Pilkada dan Pilpres 2024.

“Prinsipnya kan memang mereka ingin efiesiensi anggaran, tapi memang saya pernah tanya dengan salah seorang penyelenggara pemilu, di KPU. Mereka mengatakan kalau itu terjadi, berat sekali bagi KPU, kemudian juga penyelenggara Pemilu tingkat nasional itu kan berakhir April 2024,” katanya.

Artinya, lanjut Nasir, jika hal tersebut dilaksanakan bisa jadi penyelenggara pemilu di 2024 merupakan wajah baru. Sehingga petugas pemilu harus menyesuaikan dengan regulasi baru serta akan ada pergantian di level bawah.

“Jadi memang risikonya besar. Karena itu sebabnya, ini belum dibicarakan secara serius. Karena UU Pemilu masih di Baleg. Masih diharmonisasikan, disinkronisasikan, di Badan Legislasi,” imbuhnya.

Ditambahkan Nasir, menggabungkan Pilkada dengan Pilpres dan Pileg di 2024 perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengandung risiko tinggi.

“Jadi memang itu masih wacana, jadi menurut saya itu memang harus dipertimbangkan secara matang dan memperhatikan juga bagaimana di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2022-2023. Makanya, kalau pandangan saya harus ada kompromi nanti,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA