Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azis Syamsuddin: Kondisi Politik Cukup Kondusif Untuk Dongkrak Iklim Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 04 Desember 2020, 13:19 WIB
Azis Syamsuddin: Kondisi Politik Cukup Kondusif Untuk Dongkrak Iklim Investasi
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Kinerja investasi Indonesia masih meningkat, meski di tengah pandemi. Peningkatan itu ditopang dengan adanya penanaman modal domestik yang cukup signifikan di kuartal sebelumnya.

Untuk realisasi investasi sampai dengan bulan September 2020 naik 1,7 persen dengan total sebesar Rp 611,6 triliun (74,8 persen dari target). Sementara tingkat penyerapan tenaga kerja sebanyak 861,6 ribu orang dibandingkan tahun lalu.

Namun demikian, kerja pemerintah sepenuhnya berada di pundak menteri dan kepala BKPM masih perlu digenjot di sisa kuartal IV 2020. Tujuannya, untuk mencapai target investasi 2020 sebesar Rp 817,2 triliun untuk bertumbuh dan berkelanjutan.

Begitu tegas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada wartawan, Jumat (4/12). Menurutnya, kondisi politik, sosial, dan ekonomi cukup kondisif dan turut memberikan andil mendukung iklim investasi.

“Sekalipun ada agenda nasional, pemilihan pimpinan provinsi dan daerah Pilkada 2020, pada tanggal 9 Desember 2020 ini,” ujarnya.

Pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dan fokus pada tujuan menjadikan Indonesia memiliki perekonomian maju dengan fokus pada transformasi ekonomi.

“Saya mendukung langkah-langkah tegas kebijakan yang diambil pemerintah untuk keluar dari perangkap pendapatan menengah pada tahun 2045,” tegasnya.

Legislator dari Partai Golkar ini  menyampaikan bahwa berkarya di tengah pandemi Covid-19 telah memberikan momentum pemulihan dan transformasi, menyerap aspirasi melalui implementasi UU Cipta Kerja.

Implementasi UU Cipta Kerja, menurut Azis, bisa menjawab tantangan perekonomian berupa peningkatan investasi dan perdagangan, simplifikasi atau harmonisasi regulasi dan perizinan, daya saing di pasar global, penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi dan kesejahteraan.

“Kita harus apresiasi upaya penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja melalui konsultasi publik Peraturan Pelaksanaan terdiri dari 40 RPP dan 4 rancangan Perpres,” tekannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA