Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hashim Sudah Berulang Kali Ingatkan Edhy Prabowo Agar Tidak Lakukan Monopoli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 04 Desember 2020, 16:54 WIB
Hashim Sudah Berulang Kali Ingatkan Edhy Prabowo Agar Tidak Lakukan Monopoli
Hashim Djojohadikusumo/Net
rmol news logo Adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo merasa difitnah dan dizalimi dengan adanya kasus Edhy Prabowo.

Pasalnya, perusahaannya di bidang kelautan, PT Bima Sakti Bahari yang sebelumnya bernama Bima Sakti Mutiara, ikut diseret-seret dalam pusaran pemberitaan kasus suap ekspor benih lobster tersebut.

Hashim geram dengan sikap Edhy Prabowo yang dituding telah melakukan monopoli dengan mengeluarkan kebijakan ekspor benih lobster yang menguntungkan diri sendiri.

Hashim, yang mengaku sudah kenal Edhy Prabowo sejak 25 tahun lalu, telah berulang kali mengingatkan agar kader Gerindra itu tidak melakukan monopoli dalam hal ekspor benur.

“Saya wanti-wanti, jangan ada monopoli Ed. Berulang kali saya bilang, kalau saya jadi kamu saya buka 100 izin,” ujarnya dalam jumpa pers di Restoran Jet Sky Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12).

Edhy kemudian mengeluarkan izin budidaya lobster untuk 60 perusahaan. Namun demikian, PT Bima Sakti Mutiara tidak masuk dalam perusahaan yang mendapat izin tersebut.

Pasalnya hingga saat ini, perusahaan Hashim masih belum mendapatkan izin ekspor benur lobster karena  masih perlu memenuhi empat sertifikat yang jadi syarat melakukan ekspor benur.

Pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir. Kemudian, sertifikat instalasi karantina ikan, sertifikat cara-cara pembibitan yang baik, dan, surat penetapan waktu pengeluaran.

Atas alasan itu, Hashim memastikan tidak akan menghindar jika dirinya diminta untuk bersaksi oleh KPK.

“Kalau diundang atau dipanggil kami akan penuhi karena tidak ada masalah," tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA