Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi: Sedekat Apapun Stafsus Dengan Menteri, Jangan Masuk Ke Ranah Tugas Pejabat Karier

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 05:25 WIB
Guspardi: Sedekat Apapun Stafsus Dengan Menteri, Jangan Masuk Ke Ranah Tugas Pejabat Karier
Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Andreau Misanta Pribadi yang merupakan staf khusus menteri KKP akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.

Statusnya sebagai staf khusus mentri KKP dianggap menjadi biang kerok yang berujung penangkapan Edhy.

Andreu diduga memiliki peranan penting dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.

Sebagai Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, ia diduga bertugas memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan eksportir dan menentukan biaya angkut ekspor benih lobster.

Bahkan Andreau diduga yang menunjuk PT Aero Citra Kargo sebagai operator jasa pengiriman benih lobster ( benur ) ke luar negeri.

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan agar staf khusus menteri tidak berperilaku seenaknya di kementerian dikarenakan  punya kedekatan dengan sang menteri.

Posisinya yang tak ada dalam struktur kementerian, membuat staf khusus menteri tak punya kewenangan selain memberikan saran kepada menteri terkait.

Stafsus mentri bukan birokrat karier dalam struktur kementerian seharusnya jelas tugas dan wewenangnya.

“Jangan mentang-mentang dekat dengan menteri, lalu berlagak seperti menteri bayangan. Sedekat apa pun seorang staf khusus dengan menteri, tidak bisa dijadikan alasan bagi stafsus masuk ke ranah tugas pejabat karier. Apalagi sampai mengeluarkan kebijakan,” tegas Guspardi, Jumat (4/12)

Menurutnya, keberadaan staf khusus menteri yang terlalu politis, bisa memperburuk akuntabilitas dan transparansi kementerian.

Guspardi melihat akan celaka jika seorang menteri memberi keleluasaan terlalu jauh kepada staf khusus.

Ia bahkan menengarai, bukan tidak mungkin seorang staf khusus membawa kepentingan politik tersendiri. Sebab, biasanya seorang staf khusus berasal dari partai politik.

“Apalagi kalu Stafsus tersebut menjadi jembatan untuk proyek dan lain sebagainya,” tegasnya.

Legislator Dapil Sumbar 2 ini pun menilai, perkara rasuah ekspor benih lobster (Benur) menjadi bukti dimana dibiarkannya staf khusus masuk ke urusan pejabat struktural terlalu jauh di kementrian KKP.

Seharusnya  ditambahkan Guspardi Gaus, staf khusus paham untuk tidak "cawe-cawe" tugas dirjen atau pejabat tinggi di kementrian.

"Akhirnya yang jadi korban institusi dan menterinya,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA