Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA 2020

Mahfud MD Peringatkan Paslon Yang Buat Kerumunan Di Hari Terakhir Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 08:45 WIB
Mahfud MD Peringatkan Paslon Yang Buat Kerumunan Di Hari Terakhir Kampanye
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Mahfud MD/Net
rmol news logo Hari terakhir kampanye Pilkada Serentak 2020 yang jatuh hari ini diharapkan berlangsung tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, pasangan calon (paslon) akan diberikan sanksi jika membuat kerumunan.

"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud dalam siaran pers yang diterima Sabtu (5/12).

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melihat potensi kerumunan sangat tinggi pada hari terakhir kampanye Pilkada. Mengingat, para paslon kerap kali memanfaatkan secara maksimal kesempatan tersebut untuk meraih simpatik pemilih.

Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," tegasnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta semua pihak untuk mengawasi betul pelaksanaan kampanye terakhir ini. Sebab, hingga hari ke-71, Mahfud menerima laporan adanya temuan pelanggaran sebanyak 1.520 kasus dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.

Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.

"Saya mengucapkan terima kasih dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” demikian Mahfud MD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA