Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA 2020

Luncurkan Patroli Pengawasan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 15:22 WIB
Luncurkan Patroli Pengawasan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar<i>!</i>
Ketua Bawaslu, Abhan/Repro
rmol news logo Bentuk keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan terjadi pada sisa tahapan Pilkada Serentak 2020 diperkuat.

Pasalnya, Bawaslu meluncurkan program 'Patroli Pengawasan Pilkada 2020' untuk mensinkronisasi kerja-kerja pengawasan yang berkualitas oleh jajarannya diseluruh wilayah penyelenggaraan.

Ketua Bawaslu Abhan menerangkan, sisa masa tenang yang akan dipantau serius oleh para pengawas disegala tingkatan antara lain masa tenang, pemungutan suara dan rekapituasi suara.

Khusus di masa tenang, Bawaslu memastikan program Patroli Pengawasan Pilkada akan melakukan pencegahan terjadinya kecurangan-kecurangan dari para pasangan calon (paslon). Misalnya, politik uang, kampanye di luar jadwal, hingga penyalahgunaan wewenang bagi paslon petahana.

"Diharapkan dengan kegiatan patroli ini bisa menutup ruang, celah-celah peserta dan tim kampanye yang bermaksud melakukan kecurangan," ujar Abhan dalam acara peluncuran Patroli Pengawasan Pilkada 2020 yang digelar virtual, Sabtu (5/12).

Selain itu, pengawasan patroli juga akan memantau ketersedian logistik Pilkada agar bisa sampai tepat waktu, tepat jumlah dan tidak rusak.

"Karena kalau tidak ada logistik maka akan jadi persoalan," sambung Abhan.

Lebih lanjut, Abhan meminta agar para pengawas pemilu bisa bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan mematuhi prtokol kesehatan Covid-19.

"Kedua, melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar pemilihan dan memperhatikan kode etik penyelenggara dan prinsip-prinsip penyelenggaraan," tuturnya.

"Lakukan koordinasi jika ditemukan hambatan dalam tugas pengawasan, perhatikan dan jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid dalam setiap menjalankan tugas," demikian Abhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA