Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Bangun Jalan Di Tengah Hutan Papua, Thaha Alhamid: Seperti Merampok Negara Dengan Cara Legal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 17:02 WIB
Pemerintah Bangun Jalan Di Tengah Hutan Papua, Thaha Alhamid: Seperti Merampok Negara Dengan Cara Legal
Sekjen Dewan Papua, Thaha Alhamid/Net
rmol news logo Sekjen Dewan Papua, Thaha Alhamid mengkritik kebijakan pemeritah Joko Widodo dalam membangun Papua yang selama ini dilakukan.

Tokoh Papua itu menyebut pembanguan Jokowi salah sasaran karena dianggap tidak mencukupi kebutuhan dasar warga lokal. Salah satunya mengenai pembangunan jalan yang menurutnya tidak perlu.

Menurutnya, cara pandang untuk membangun Papua masih belum tepat. Thaha meminta pemerintah lebih peka, khususnya terkait kebutuhan masyarakat yang tinggal di kampung-kampung Papua. Bukan justru membangun jalan.

"Orang-orang di kampung tidak jalan di jalan (yang dibangun pemerintah) itu, aspal panas kaki melepuh jadi lebih baik jalan di bawah pohon, jalan tikus, tapi de facto itu yang ada kemudian difoto, diumumkan dimana mana, jalan jalan yang hebat, ini bikin rasa Jakarta semua ini, bukan rasa Papua," kata Thaha dalam diskusi Smart FM bertajuk "Setelah Otusus, Apa Lagi Jurus Untuk Papua?" Sabtu (5/12).

"20 tahun lagi orang tidak akan jalan, ada sapi ada babi di situ, biar sudah, sapi dan babi yang melihat aspal itu," tambah Thaha menekankan.

Dengan mubazirnya pembanguan jalan di tengah-tengah hutan Papua ia mengibaratkan seperti merampok uang negara dengan cara legal. Pasalnya, Thaha khawatir tidak ada lembaga negara yang berani melakukan pengawasan alias melakukan kontrol.

"Bangun jalan-jalan di tengah hutan saya punya bahasa itu ini merampok negara dengan cara legal, bangun jalan di tengah hutan Papua, siapa mau kontrol? BPK? BPK tidak berani ke sana, KPK? Apalagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA