Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sandiaga Uno: Perlu Deregulasi Untuk Kembangkan Usaha Mikro Dan Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 21:48 WIB
Sandiaga Uno: Perlu Deregulasi Untuk Kembangkan Usaha Mikro Dan Kecil
Sandiaga Salahuddin Uno/Net
rmol news logo Perlu dilakukan deregulasi untuk meningkatkat perkembangan dan kelincahan pelaku usaha mikro dan kecil (UKM).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, apabila terlalu banyak regulasi seperti sekarang ini, kelincahan seorang entrepreneur akan banyak terkekang.

Dia mencontohkan, pada saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI menerbitkan Pergub 30/2018 tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil yang memudahkan penerbitan izin usaha.

"Pasalnya, Indonesia harus bersaing dengan New Zealand hingga Singapura yang bisa menerbitkan izin usaha di bawah 1 jam," ujar Sandiaga, Sabtu (5/12).

Sebelum Pergub tersebut terbit, kata Sandiaga, izin UKM harus disesuaikan dengan zonasi. Akibatnya, seorang entrepreneur yang kebetulan tempat usahanya tidak berada di zonasi yang ditentukan, maka akan sulit mendapatkan izin.

"Akhirnya saat itu kita buat ketegori baru, selama usaha tersebut tidak memiliki limbah, pegawai di bawah 20 orang, tidak menimbulkan bunyi dan perparkiran, maka izin usaha mikro dan kecil buat yang di rumah itu bisa diterbitkan dalam waktu 45 menit," jelasnya.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini melihat perlu banyak dilakukan deregulasi agar para wirausaha semakin lincah dan menciptakan ekosistem.

Nantinya, ekosistem akan menggerakkan roda pembangunan perekonomian di Tanah Air lebih celat lagi.

"Serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan sebesar-besarnya," imbuhnya.

Sandiaga mengamati kondisi saat ini di mana Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga dan Kementerian Koperasi dan UMKM, pandemi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan UMKM yang diramalkan sekitar 47 persen UMKM berhenti berusaha.

Padahal, masih kata Sandiaga, menurut data dari Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), sektor UMKM menjadi kontributor penting terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Sebab, UMKM menyumbang 60 persen PDB dan berkontribusi 14 persen pada total ekspor nasional sepanjang 2019," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA