Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pesan SBY Ke Mulyadi: Tetap tabah, Percayalah Keadilan Akan Datang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 22:14 WIB
Pesan SBY Ke Mulyadi: Tetap tabah, Percayalah Keadilan Akan Datang
Susilo Bambang Yudhoyono/Net
rmol news logo Deputi Balitbang Demokrat Yan Harapan mengunggah pesan dari pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ditujukan kepada Cagub Sumbar Mulyadi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pemilu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pak Mulyadi, saya harap Anda tetap tabah. Teruslah berjuang di jalan Allah untuk Sumatera Barat yang kita cintai. Sering kali ada sesuatu yang sulit diterima oleh akal sehat (common sense). Namun, percayalah keadilan akan datang. Datangnya mungkin lambat tapi pasti," begitu pesan pak SBY yang diunggah oleh Yan Harahap di akun Facebook miliknya, Sabtu (5/12).

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Mulyadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu. Setelah melalui hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan Cagub nomo urut 1 ini diduga melanggar pasal tindak pidana pemilu yaitu kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam pasal 187 ayat (1) UU 6/2020.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan, Mulyadi bakal dilakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Senin (7/12), jika tidak hadir maka dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis (10/12).

Mulyadi sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye di luar jadwal. Mulyadi diketahui menghadiri tayang program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye pada tanggal 12 November 2020 pukul 09.00.

Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 junto Keputusan KPU Sumbar 31/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA