Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Merauke Tegaskan Tak Larangan Kampanye Paslon 01 Oleh Masyarakat Kimam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 06 Desember 2020, 02:35 WIB
Bawaslu Merauke Tegaskan Tak Larangan Kampanye Paslon 01 Oleh Masyarakat Kimam
Bawaslu Kabupaten Merauke pastikan tak ada larangan kampanye terhadap paslon nomor urut 1/RMOLPapua
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke memastikan video yang beredar di masyarakat lewat media sosial terkait pernyataan sikap masyarakat Adat di Distrik Kimam terhadap pasangan calon nomor urut 01 tidak benar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke, Benediktus Tukidjo mengatakan, kegiatan Adat yang dilakukan di Kimam merupakan pemasangan sasi yang dilakukan oleh simpatisan yang mendukung pasangan calon nomor urut 3.

“Memang itu ada kegiatan Adat sana dikatakan itu pasang sasi, tetapi itu dipasangnya kalau tidak salah tanggal 1 Desember. Lalu pada 2 atau 3 Desember itu oleh tim nomor urut tiga itu melakukan pemasangan itu. Artinya simpatisan-simpatisan di sana berinisiatif membuat seperti itu. Kalau menurut saya bisa tafsirkan seperti itu,” jelas Tukidjo, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (5/12).

Tukidjo juga menjelaskan, tidak ada penolakan dari masyarakat Kimam ketika ada pasangan calon lain yang melakukan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga kampanye dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya seperti yang diharapkan.

“Memang benar kegiatan itu ada, tapi ternyata kan tidak ada efeknya apa-apa. Yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah penyampaian aspirasi saja atau menurut adat sama mereka memang sasi untuk salah satu paslon tetapi kan apa yang mereka lakukan tidak ada apa-apanya bagi pihak lain, itu disampaikan juga oleh Ketua Harian Partai Golkar, Dominikus Ulukyanan dan beliau merasakan tidak ada apa-apa dan tidak ada penolakan,” tegasnya.

Lebih Lanjut, sampai saat ini tidak ada pihak-pihak yang mengadukan kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Merauke. Tetapi dikarenakan Bawaslu melihat unggahan yang sempat membuat kehebohan di masyarakat, sehingga Bawaslu langsung melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik.

“Jadi bahwa di Kimam tidak ada masalah, karena kemarin Bawaslu langsung berkoordinasi dengan Pengawas Pemilihan di tingkat Distrik terkait kebenaran berita tersebut. Dan dari laporan pihak Pengawas tingkat distrik menyampaikan tidak ada permasalahan seperti yang dikhawatirkan dan itu dikuatkan juga oleh paslon nomor satu yang merupakan lawan politik ternyata tidak merasakan ancaman itu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA