Tuntutan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, yang disampaikan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).
"Terkait dua Menterinya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi, Presiden Jokowi tidak cukup hanya menunjukkan kemarahan atau menjelaskan kepada publik bahwa dia sudah peringatkan para menterinya agar tidak melakukan korupsi," ujar Gde Siriana.
Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini memberikan contoh bentuk tanggung jawab moral dari seorang pemimpin, yang terjadi di pemerintahan Jepang.
"Sebagai contoh, menteri negara ekonomi dan kebijakan fiskal Jepang di era Shinzo Abe, Akira Amari mundur dari kabinet karena stafnya korupsi," ucapnya.
Oleh karena itu, Gde Siriana berharap Presiden bisa berlaku serupa atas kasus korupsi benur
(baby lobster) yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, juga kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menangkap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Sebab menurutnya, kasus korupsi tidak bisa dilihat sebagai permainan individu. Tapi, korupsi selama ini tak pernah hilang karena sistem yang ada tidak mampu lagi untuk mengendalikannya.
"Bagaimanapun juga menteri adalah pembantu presiden. Ada tanggung jawab moral dan sistemik bahwa korupsi yang terjadi adalah bagian dari kinerja pemerintahan Jokowi," tuturnya.
"Presiden Jokowi harus paham bahwa selama reformasi, mekanisme pencegahan internal (termasuk peringatannya kepada para menteri) tidak akan efektif menekan kasus korupsi," tandas Gde Siriana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: