"Dalam program bansos dari awal kami sudah meminta Kemensos mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparan. Kami minta supaya proses pengadaannya, penerima, dan distribusinya itu harus betul-betul mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Ace menuturkan, saat rapat bersama Komisi VIII DPR sebelumnya, Juliari mengklaim telah menggandeng KPK dan BPK untuk mengawasi program bansos. Kala itu pun DPR RI mempercayai mekanisme yang disusun Kemensos dalam program bansos.
"Kami sangat mempercayai sepenuhnya mekanisme pengadaan yang dilakukan secara internal mau pun asistensi bersama KPK dan BPK dalam program bantuan perlindungan sosial ini. Ketika (korupsi bansos) peristiwa ini terjadi, kami sangat kaget dan kami serahkan kepada mekanisme hukum yang dijalankan," demikian TB Ace.
KPK telah menjerat lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka adalah Menteri Sosial Juliari Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos dan dua unsur swasta, yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: