Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seperti Habib Rizieq, Polisi Harus Periksa Ketum Laskar Rakyat Jokowi Karena Langgar Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 07 Desember 2020, 17:27 WIB
Seperti Habib Rizieq, Polisi Harus Periksa Ketum Laskar Rakyat Jokowi Karena Langgar Prokes
Massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan/Net
rmol news logo Pihak Kepolisian diminta adil dalam menegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Polisi diminta menangkap dan periksa Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha yang juga sebagai Komisaris PT Adhi Persada Gedung.

Pasalnya, massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan, menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, kerumunan itu harus ditindak tegas sebagaimana penegakan hukum pada kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

“Jelas mereka melanggar protokol kesehatan, aksi itu menimbulkan kerumunan massa, polisi harus adil, jangan hanya Habib Rizieq dan simpatisanya saja yang ditindak,” kata Adib kepada wartawan, Senin (7/12).

Adib mempertanyakan, sikap keras Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pasca peristiwa kerumunan massa di Petamburan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Bahkan Kapolda secara tegas mengatakan bakal melakukan intervensi dini sehingga tidak ada kerumunan massa, lalu di mana tindakan tegas saat aksi di depan gedung PLN oleh Laskar Rakyat Jokowi itu?” tanya Adib.

Sebelumnya, massa berunjuk rasa di depan Kantor PLN Batubara, Jalan Warung Buncit Raya, Kota Jakarta Selatan.

Mereka menuntut pembayaran upah terhadap 250 pekerja yang di PHK oleh perusahaan milik negara tersebut.

Laskar Rakyat Jokowi dalam orasinya mengatakan PLN Batu Bara sudah satu tahun tidak membayarkan upah 250 pekerja yang telah bekerja selama dua tahun membangun proyek jalan tambang batubara di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi menyebutkan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Aksi sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA