Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digugat Para Raja Adat, Ike Edwin: Harusnya Mereka Ke Sini, Dibicarakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 08 Desember 2020, 10:51 WIB
Digugat Para Raja Adat, Ike Edwin: Harusnya Mereka Ke Sini, Dibicarakan
Ike Edwin yang bergelar Gusti Batin Raja Mangku Negara dan Junjungan Sakti Yang Dipertuan ke-27 Paksi Belunguh/RMOLLampung
rmol news logo Polemik antara mantan Kapolda Lampung, Ike Edwin, dengan para Raja adat masih berlanjut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ike Edwin menyayangkan gugatan yang dilayangkan raja-raja adat terhadap dirinya. Seharusnya, menurut Ike, mereka datang bertemu langsung, bukan malah menyampaikan gugatan lewat media.

"Harusnya mereka ke sini, apa yang salah, apa yang tidak disenangi, dibicarakan," ujar Ike, di Lamban Gedung Kuning kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin malam (7/12).

Menurut Dang Ike, panggilannya, jika menyatakan gugatan di media, itu lebih condong untuk membenturkan. Bukan sikap masyarakat adat.
"Kita bersaudara kakak beradik, bisa diselesaikan dengan baik, kalau sudah ramai begini kan enggak enak," tambahnya.

Dang Ike juga membantah poin-poin gugatan yang disampaikan para pemuka Kepaksian Paksi Pak Sekala Bekhak, yakni Paksi Bejalan Diway, Paksi Belunguh, Paksi Nyerupa, dan Paksi Pernong.

Diakuinya, Lamban Gedung Kuning memang rumah pribadinya yang terletak di Jalan Pangeran Haji Suhaimi Sukarame, Kota Bandarlampung. Lamban Gedung kuning bukan istana adat/gedung dalom kepaksian.

Sejarah rumah itu dinamakan Lamban Kuning karena pada tahun 1998 hanya itulah gedung yang ada di daerah itu yang kebetulan berwarna kuning.

"Tak ada rumah waktu itu, cuma rumah saya yang jadi penanda jalan karena catnya warna kuning. Kemudian ditetapin jadi gedung kuning. Bukan saya, bukan Sekala Bekhak. Kami cuma mengukuhkan saja, saya kasih nama lamban artinya rumah," bebernya.

Menurutnya, tak ada alasan kenapa dia harus menghapus nama Lamban Gedung Kuning.

Selain itu, ia juga membantah melanggar tata titi adat Lampung Sai Batin dengan memiliki peralatan adat di rumahnya.

Ia mendirikan rumah dengan ornamen Lampung ini dibuat sebagai kecintaan dan sebagai pelestarian budaya Lampung, bukan mengklaim Kerajaan Sekala Bekhak.

"Payung yang saya pakai dan mereka pakai kan beda, pesta nikahan juga pakai payung, warnanya kuning sama putih, sama aja," katanya didampingi Sultan Junjungan Sakti Yang Dipertuan ke-27 Paksi Belunguh.

Terkait gelar Batin Perwira Negara, ia tak merasa pernah menerima gelar tersebut dan baru mengetahuinya setelah membaca berita di media.

"Kapan saya dikasih gelarnya, dimana, disaksikan oleh siapa?" tanya Ike.

Gelar yang disandangnya saat ini adalah Gusti Batin Raja Mangku Negara yang merupakan pemberian keluarga istrinya.

"Tak mungkin saya hapus, marah nanti yang memberikan gelar itu ke saya. Saya dikasih gelar tersebut saat nikah, potong kerbau tujuh di kampung halaman ibu saya dan disambut lima marga di Waykanan," tambahnya.

Ia menegaskan sistem kerajaan di Indonesia itu sudah dihapus pada tahun 1948, kecuali di Jogjakarta. Jadi, menurutnya, raja yang lainnya seperti warga biasa, tapi budayanya yang masih dipakai di keluarga dan masyarakat adatnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA