Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud MD Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Desember 2020, 11:07 WIB
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud MD Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI
Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan secara terbuka peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek km 50.

Disisi lain yang paling utama, Mahfud harus segera membentuk tim pencari fakta guna mengusut kejadian berdarah itu sehingga tidak menjadi opini liar di publik.

"Tim ini nantinya wajib membuka dan melaporkan kepada masyarakat hasil penyelidikan perkara ini agar spekulasi terkait hal itu tidak berkembang liar di masyarakat," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/12).

"Harus dijelaskan secara terang benderang, agar rakyat Indonesia, khususnya Polri tidak menjadi dituduh membiarkan atau melakukan pembunuhan di luar hukum," tambah Satyo.

Mantan Sekjen Prodem ini menguraikan, Polri oleh UU memang diberikan kewenangan memaksa, namun menurut UU juga penggunaan kekuatan memaksa itu harus sesuai dengan seperangkat aturan mulai dari UU 2/2002 Tentang Kepolisian hingga Peraturan Kapolri (Perkap) 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dalam Perkap 1/2009 itu penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.

"Oleh sebab itu pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan persoalan penghilangan jiwa warganya oleh aparat Kepolisian sebab Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA