Kepastian itu disampaikan langsung Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna saat ditemui wartawan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.
"Nanti dong. Di sini kalau kita bicara bansos, itu kan penegakan hukum, penegakan hukum itu ranahnya aparat penegak hukum. Sedangkan yang kami lakukan adalah audit," ujar Agung Firman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (8/12).
Laporan hasil audit nantinya akan disampaikan pada akhir Januari 2021 atau awal Februari 2021 kepada KPK.
"Audit nanti disampaikan laporan hasil pemeriksaannya, rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2021 atau awal Februari 2021," kata Agung.
Namun pihaknya tidak akan menyampaikan isi laporan hasil audit tersebut kepada publik sebelum laporan hasil pemeriksaannya selesai. Sebab, hal itu akan melanggar kode etik.
"Saya tidak mungkin menyampaikan isinya, karena itu tidak diperkenankan. Tetapi penegakkan hukum oleh KPK saya pikir sesuatu yang penting untuk kita cermati dan apresiasi bersama," terangnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: