Seluruh surat suara yang dibakar itu mengalami kerusakan. Seperti surat suara yang berbayang, bagian depan surat suara tidak ada sablonnya, tidak ada tulisannya, hingga terdapat bercak tinta.
Ribuan surat suara rusak tersebut, sudah diganti sejumlah 5.941 surat suara baru oleh PT Temrina selaku pihak yang mencetak surat suara, ditambah 57 lembar surat suara untuk kekurangannya.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemusnahan surat suara rusak hari ini, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, untuk surat suara yang rusak, sudah diganti oleh PT Temrina selaku pihak yang mencetak surat suara," kata Ninik kepada
Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa, (8/12).
Prosesi pemusnahan surat suara rusak tersebut juga disaksikan oleh Pengadilan Kabupaten Kediri, Kejaksaan Kabupaten Kediri, kepolisian, TNI, Bawaslu, dan tim sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: