Lewat sebuah keterangan resmi, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dan seluruh anggota Komite III DPD menyatakan prihatin atas kasus ini. Setidaknya ada dua hal yang membuat mereka menyesalkan kasus ini terjadi.
“Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat sedang menderita akibat Covid-19. Lumpuhnya kapasitas ekonomi-sosial masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut,†ujar Sylviana Murni dalam keterangan yang ditandatanganinya itu pada Selasa (8/12).
Sementara alasan kedua, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara. Khususnya menyangkut kepercayaan (publik) pada negara. Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk itu.
Bagi Sylviana, yang juga senator DKI Jakarta, sebaiknya penindakan korupsi bansos Mensos Juliari P. Batubara dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos.
Sebab selama ini hasil pengawasan distribusi bansos dari anggota (senator) Komite III DPD RI di 34 provinsi menemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.
Ketidaktepatan tersebut diduga akibat masalah transparansi, khususnya berkaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan sebagai basis data penerima manfaat. Apalagi di daerah ditemukan pula dugaan penerima manfaat bantuan sosial adalah orang-orang di sekitar pemegang kekuasaan di daerah.
“Mulai dari kekuasaan terkecil (di desa). Dengan kata lain, kasus korupsi bansos bisa dibilang puncak gunung es dari persoalan transparansi. Termasuk pula, akuntabilitas dalam distribusi bansos selama ini,†tegasnya.
Dia berharap ada pembenahan masalah transparansi di Kemensos. Pembenahan itu harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan.
Selama ini, Komite III DPD-RI memandang, sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi.
“Ini harus dibenahi. Wajib dibangun sistem yang terpadu, yang mampu memperkecil peluang korupsi,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: