Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sylviana Murni: Kasus Juliari Harus Jadi Momentum Pembenahan Transparansi Di Kemensos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 08 Desember 2020, 18:00 WIB
Sylviana Murni: Kasus Juliari Harus Jadi Momentum Pembenahan Transparansi Di Kemensos
Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni/Net
rmol news logo Penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) membuat prihatin Komite III DPD RI. Apalagi dalam kasus ini, total suap yang diduga masuk ke kantong Juliari sebesar Rp 17 miliar.

Lewat sebuah keterangan resmi, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dan seluruh anggota Komite III DPD menyatakan prihatin atas kasus ini. Setidaknya ada dua hal yang membuat mereka menyesalkan kasus ini terjadi.

“Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat sedang menderita akibat Covid-19. Lumpuhnya kapasitas ekonomi-sosial masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut,” ujar Sylviana Murni dalam keterangan yang ditandatanganinya itu pada Selasa (8/12).

Sementara alasan kedua, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara. Khususnya menyangkut kepercayaan (publik) pada negara. Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk itu.

Bagi Sylviana, yang juga senator DKI Jakarta, sebaiknya penindakan korupsi bansos Mensos Juliari P. Batubara dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos.

Sebab selama ini hasil pengawasan distribusi bansos dari anggota (senator) Komite III DPD RI di 34 provinsi menemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.

Ketidaktepatan tersebut diduga akibat masalah transparansi, khususnya berkaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan sebagai basis data penerima manfaat. Apalagi di daerah ditemukan pula dugaan penerima manfaat bantuan sosial adalah orang-orang di sekitar pemegang kekuasaan di daerah.

“Mulai dari kekuasaan terkecil (di desa). Dengan kata lain, kasus korupsi bansos bisa dibilang puncak gunung es dari persoalan transparansi. Termasuk pula, akuntabilitas dalam distribusi bansos selama ini,” tegasnya.

Dia berharap ada pembenahan masalah transparansi di Kemensos. Pembenahan itu harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan.

Selama ini, Komite III DPD-RI memandang, sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi.

“Ini harus dibenahi. Wajib dibangun sistem yang terpadu, yang mampu memperkecil peluang korupsi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA