Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Era SBY, FPI Dihadapi Dengan Hukum Dan Bukan Dibunuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 09 Desember 2020, 09:46 WIB
Di Era SBY, FPI Dihadapi Dengan Hukum Dan Bukan Dibunuh
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik/Net
rmol news logo Aksi penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) terus disesalkan sejumlah pihak. Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik bahkan membandingkan penanganan FPI di era Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di masa SBY, kata Rachland, penanganan FPI yang berdasarkan fakta memang kerap menimbulkan kekerasan dihadap dengan hukum. Tidak ada pembunuhan terhadap anggota FPI oleh aparat selama SBY memimpin 10 tahun.

“Pelakunya ditangkap, diadili, dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (9/12).

Di era SBY, Imam Besar FPI Habib Rizieq memang pernah ditahan. Habin Rizieq dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangkap pada 1 Juni 2008 dan kemudian mendapat vonis 1 tahun 6 bulan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA