Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunaikan Haknya Di Pilbup Bandung, Dadang Supriatna Optimistis Raih 50 Persen Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 09 Desember 2020, 10:14 WIB
Tunaikan Haknya Di Pilbup Bandung, Dadang Supriatna Optimistis Raih 50 Persen Suara
Dadang Supriatna bersama istri usai memenuhi hak pilih di Pilbup Bandung 2020/Net
rmol news logo Calon Bupati Kabupaten Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna, telah memenuhi hak pilihnya dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020, Rabu pagi (9/12).

Ditemani sang istri, Ema Dety Permnawati, Dadang yang memiliki jargon 'Bedas' ini mendatangi TPS sekitar pukul 07.30 WIB. Dadang mencoblos di TPS 24, RW 14 Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Karena hari pemilihan ini masih di tengah pandemi Covid-19, maka aturan protokol kesehatan sangat dijaga ketat. Dari mulai memakai masker, mencuci tangan, memakai sarung tangan, hingga kursi yang disediakan pun tidak banyak, hal itu untuk mencegah kerumunan.

Dadang melihat, dalam Pilbup Bandung ini gairah masyarakat menuju Kabupaten Bandung masih besar. Artinya masyarakat Kabupaten Bandung menginginkan perubahan.

"Saya lihat giroh masyarakat ingin perubahan di Kabupaten Bandung. Sudah waktunya dilakukan perubahan," kata Dadang, Rabu (9/12).

Dirinya optimistis, dalam penghitungan suara nanti bisa mencapai suara yang signifikan. Karena saat masa kampanye dirinya mendapatkan banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

"Saya optimistis angka yang kita raih 50 persen bisa didapatkan," kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Di samping itu, dia mengajak kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat memasuki TPS. Karena hal tersebut menjadi kewajiban di tengah pandemi Covid-19.

"Tinggal kesadaran masyarakat juga, karena untuk undangan di TPS ini sudah ada waktunya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA