Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, saat menjabat Gibran-Bobby harus tunduk pada partai dan aturan Pilkada.
Gibran dan Bobby juga harus segera belajar tentang bagaimana pengelolaan pemerintahan sebuah daerah.
"Keduanya duduk sebagai kepala daerah difinitif maka keduanya wajib ‘belajar’ tentang tata kelola pemerintahan daerah mengingat latar belakang mereka yang jauh dari ranah pemerintahan," demikian kata Andi yusran kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/12).
Gibran dan Bobby juga tidak boleh memanfaatkan statusnya sebagai kerabat Presiden Jokowi.
Dengan demikian , budaya organisasi yang dibangun Jokowi tidak rusak hanya karena budaya paternalitsk dan lainnya.
"Presiden Jokowi juga harus secara bijak (tidak meng-anak emaskan kedua keluarganya) dalam urusan urusan formal kenegeraan dan kepemerintahan," demikian kata Andi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: