Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan Usut Tuntas Pembuat Sprindik Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 10 Desember 2020, 11:48 WIB
Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan Usut Tuntas Pembuat Sprindik Palsu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas membantah adanya surat perintah penyidikan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Surat berkop logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat beredar di media sosial. Surat ditujukan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang disebut dilakukan oleh Erick Thohir.

Surat tertanggal 2 Desember 2020 itu juga terdapat tanda tangan Firli Bahuri di bagian akhir.

“Hoax. Itu palsu,” tegas Firli Bahuri kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (10/12).

“Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” sambungnya.

Firli Bahuri tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Jenderal polisi bintang tiga itu akan memerintahkan deputi penindakan KPK untuk mengusut tuntas pembuat surat palsu tersebut.

“Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” ujarny Firli.

Kepada redaksi, Firli kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah membubuhi tanda tangan dalam surat yang beredar di media sosial tersebut. Bahkan dia memastikan tidak pernah membahas kasus tersebut.

“Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah.

KPK punya mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, jadi itu pasti palsu,” tutupnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA