Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiudin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mengawasi proses rekapitulasi setelah pemungutan suara pada Rabu kemarin (9/12).
"Mulai hari ini jadwal atau tahapannya adalah rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Di Jateng, rata-rata baru terjadwal tanggal 11 besok. Tim kami wajib melakukan pengawasan," kata Rofiudin diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (10/12).
Bawaslu Jawa Tengah mengingatkan, proses rekapitulasi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menegaskan, tahapan rekapitulasi dari tahapan selanjutnya harus terbebeas dari pelanggaran.
"Misalnya dalam rekapitulasi ada kecurangan dengan mengubah hasil perolehan suara pasangan calon atau melakukan tindakan curang dengan adanya pihak-pihak yang membuka kotak suara tersegel di luar rapat rekapitulasi," tegasnya.
Soal dugaan pelanggaran selama pemungutan suara, Rofiudin mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri indikasi dugaan politik uang. Bila nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Tentunya nanti akan kami telusuri lebih jauh terkait laporan tersebut. Kalau ditemukan benar, maka akan ditindak. Kami juga ingatkan bagi paslon yang menang, seluruh jajarannya agar tidak menggelar perayaan kemenangan sehingga menimbulkan kerumunan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: