Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Pastikan Telusuri Dugaan Politik Uang Di Pilkada Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 10 Desember 2020, 18:51 WIB
Bawaslu Pastikan Telusuri Dugaan Politik Uang Di Pilkada Jateng
Komisioner Bawaslu Jawa Tengh, Rofiudin/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terus melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2020, termasuk menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiudin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mengawasi proses rekapitulasi setelah pemungutan suara pada Rabu kemarin (9/12).

"Mulai hari ini jadwal atau tahapannya adalah rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Di Jateng, rata-rata baru terjadwal tanggal 11 besok. Tim kami wajib melakukan pengawasan," kata Rofiudin diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (10/12).

Bawaslu Jawa Tengah mengingatkan, proses rekapitulasi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menegaskan, tahapan rekapitulasi dari tahapan selanjutnya harus terbebeas dari pelanggaran.

"Misalnya dalam rekapitulasi ada kecurangan dengan mengubah hasil perolehan suara pasangan calon atau melakukan tindakan curang dengan adanya pihak-pihak yang membuka kotak suara tersegel di luar rapat rekapitulasi," tegasnya.

Soal dugaan pelanggaran selama pemungutan suara, Rofiudin mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri indikasi dugaan politik uang. Bila nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Tentunya nanti akan kami telusuri lebih jauh terkait laporan tersebut. Kalau ditemukan benar, maka akan ditindak. Kami juga ingatkan bagi paslon yang menang, seluruh jajarannya agar tidak menggelar perayaan kemenangan sehingga menimbulkan kerumunan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA