Berbagai aduan pelanggaran Pemilu bermunculan dari para pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam pesta demokrasi tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin berharap peran Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu ( Gakumdu) menelaah sejak dini laporan dugaan pelanggaran saat Pilkada.
"Sambil menunggu perhitungan resmi dan penetapan dari KPU, sebaiknya Bawaslu dan Gakumdu segera memproses penanganan dan penindakan pelanggaran pidana pemilu yang dapat mencederai pesta demokrasi,†kata Azis Syamsuddin, Kamis (10/12).
Politisi Golkar itu mengatakan, pelanggaran dalam Pilkada serentak maupun Pemilu biasanya terdiri dari pelanggaran administratif, pelanggaran tindak pidana dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Bawaslu dan Gakumdu dapat segera memberikan sebuah sanksi dan efek jera. Jangan sampai pelanggaran terus terjadi di pesta demokrasi selanjutnya," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: