Almisbat pun menyatakan belasungkawa karena bagaimanapun peristiwa yang merengut 6 orang anggota masyarakat tidak sepatutnya terjadi.
"Pengusutan lebih lanjut atau upaya meminta pertanggungjawaban Polri agar kasus ini transparan juga harus dilakukan. Termasuk penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri atau penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM," ujar Ketua Umum Almisbat, Hendrik Sirait, Kamis (10/12).
Hendrik menegaskan, Almisbat juga harus bersikap kritis terhadap sikap FPI terkait kasus ini.
Almisbat menyerukan agar masyarakat tidak menerima begitu saja sikap atau pernyataan FPI bahwa kasus kematian 6 anggota FPI itu merupakan 100 persen extra judicial killing.
Klaim semacam itu dalam pandangan Almisbat perlu pembuktian lebih lanjut.
"Penting untuk dicatat bahwa sejak kedatangannya kembali ke Jakarta, HRS cenderung membuat resah dan mengusik ketenangan pubik. Alih-alih membuat tenteram masyarakat, sekembalinya HRS, mendengungkan kembali narasi yang menyuarakan ekspresi kebencian," jelasnya.
Lebih dari itu, sambung Hendrik, pernyataannya yang seolah memberi legitimasi bagi pemenggalan kepala dari orang-orang yang mengkritik Islam telah memanaskan situasi sosial dan memperuncing relasi-relasi sosial keagamaan di Tanah Air.
Masyarakat Indonesia masih menyimpan memori tentang bagaimana rekam jejak tindak kekerasan dan teror HRS dan FPI terhadap kelompok-kelompok rentan termasuk minoritas agama di Indonesia.
"Kita mencatat bahwa berbagai tindakan persekusi yang dilakukan FPI terhadap kelompok-kelompok minoritas agama di Tanah Air terjadi beberapa kali di sejumlah tempat di Indonesia," paparnya
Salah satu bentuk aksi kekerasan yang dilakukan FPI adalah penganiayaan terhadap para aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang berdemo memprotes surat keputusan bersama tentang Ahmadiyah pada 1 Juni 2008 di lapangan Monas, Jakarta.
Di samping itu, FPI juga melakukan tindakan yang mengarah pada upaya menghalangi kebebasan menyatakan pendapat di ruang publik.
"Sedikitnya selama ini tercatat telah lima kali FPI melakukan aksi pembubaran paksa," ungkapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: