Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

YHF: 2020 Momentum Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Desember 2020, 02:41 WIB
YHF: 2020 Momentum Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 2021
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika/Repro
rmol news logo Tahun 2020 ini dapat dijadikan momentum percepatan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 khususnya dalam sektor pertanian.

Dalam kaitannya dengan itu, menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pangan dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika, salah satu yang perlu diperhatikan pemerintah adalah soal kebijakan harga.

Selain kebijakan harga, Yeka yang berbicara dalam diskusi “Tanya Jawab Cak Ulung” bertajuk “Pertanian, Masa Depan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/12), juga menekankan arti penting peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan para petani.

Pembicara lain dalam diskusi itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

“Kita tahu bahwa berdasarkan data BPS, sekitar 60 persen petani kita rata-rata memiliki atau menguasai lahan sekitar 1.000 meter persegi. Kalau kita hitung pendapaan bersihnya tidak kurang dari Rp 200 ribu per bulan,” ujar Yeka.

Yeka mengurai masalah utama pada sektor pertanian yakni masalah lahan. Bila petani memiliki atau menguasai lahan dalam ukuran hektar hektar, dapat diperkirakan bahwa petani tersebut akan menangguk untung.

Namun, bila lahan yang dimiliki kurang dari satu hektar, dapat dipastikan petani akan mengalami kerugian.

“Misalnya satu hektar kita punya keuntungan Rp 7 juta. Kalau punya 10 hektar dapat Rp 70 juta. Tapi kalau petani hanya memiliki 1.000 meter persegi dapetnya itu tadi, Rp 700 ribu dibagi empat,” jelasnya.

Yeka mengapresiasi dukungan yang diberikan Komisi VI DPR RI untuk holding BUMN Pangan. Menurutnya ini adalah langkah tepat dan diharapkan dapat meningkatkan skala usaha.

“Peningkatan skala usaha itu jangan dibaca peningkatan pemberian lahan, misalnya dari 1.000 meter menjadi satu hektar. Kalau itu diberlakukan secara nasional tentu lahannya tidak ada. Tetapi peningkatan skala usaha itu adalah bagaimana ada aktivitas lain yang berdampingan dengan usaha tani padi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA