Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azis Syamsuddin: DKPP Harus Selesaikan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Desember 2020, 03:50 WIB
Azis Syamsuddin: DKPP Harus Selesaikan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pilkada
Ilustrasi Pilkada/Net
rmol news logo Usai digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat melakukan penyelesaian pelanggaran kode etik.

Pelanggaran etik dimaksud Azis adalah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu secara adil bagi para pencari keadilan.

"DKPP sebagai lembaga pelanggaran kode etik dapat memberikan sebuah efek jera dan menindak secara tegas penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran," demikian kata Azis, Kamis (10/12).

Selain itu, Politisi Golkar itu juga mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapat mempersiapkan dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah terutama di masa pandemi Covid 19 saat ini.

"MK harus menelaah mana berkas yang perlu disidangkan di MK dan mempersiapkan berbasis tehnologi informasi serta pembatasan jumlah orang yang dapat hadir di persidangan,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Korpolkam itu menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Pilkada serentak tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi pembangunan dan perkembangan di wilayah tersebut.

"Jangan sampai pesta demokrasi justru menurunkan kualitas demokrasi di daerah itu dan tidak dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat yaitu dapat mensejahterakan masyarakatnya,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA