Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jimly Asshiddiqie: Tidak Ada Demokrasi Sejati Tanpa Tegaknya HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 11 Desember 2020, 07:47 WIB
Jimly Asshiddiqie: Tidak Ada Demokrasi Sejati Tanpa Tegaknya HAM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie/Net
rmol news logo Hampir semua instrumen HAM sudah diadopsi bangsa ini menhadi manteri dalam UUD 1945, khususnya dalam pasal 28A sampai dengan pasal 28 J, terhitung sehak amandemen kedua tahun 2000. Kini yang kurang hanya tinggal promosi, implementasi, dan penegakan di lapangan.  

Begitu tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam memperingati Hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember kemarin.

“Tidak ada demokrasi sejati tanpa tegaknya HAM sebagai cermin sila kedua Pancasila. Semoga semua pemimpin terus ingat,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (11/12).

Anggota DPD RI ini menekankan kembali bahwa materi yanga banyak tentang HAM sejak tahun 2000 itu jangan dianggap remeh.

HAM harus tetap ditegakkan dalam praktik kekuasaan kapanpun, di manapun, oleh siapapun pemegang kkuasaan atau aktor non negara sesama warga, ormas ataupun korporasi.

“Implementasinya menentukan kemajuan peradaban bangsa menurut sila kedua Pancasila,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA