Hari Ini, Tim Hukum FPI Datangi Polda Metro Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar/Net

Mereka datang seiring langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.
Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar menjelaskan bahwa kedatangan ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka," ujar Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).
Selain itu, kata Azis, pihaknya juga akan menyampaikan beberapa hal kepada wartawan terkait perkara yang menimpa FPI dan juga Habib Rizieq Shihab.
"Nanti kami juga mau menjelaskan beberapa hal kepada media," pungkasnya.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..