Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laskar Rakyat Jokowi Minta Adib Miftahul Lapor Pihak Berwajib Dan Tidak Berasumsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 11 Desember 2020, 13:44 WIB
Laskar Rakyat Jokowi Minta Adib Miftahul Lapor Pihak Berwajib Dan Tidak Berasumsi
Massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan/Net
rmol news logo Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) meminta Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul untuk melapor ke pihak berwajib daripada melempar opini soal demonstrasi yang dilakukan massa LRJ.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adib sebelumnya meminta Polisi menangkap dan memeriksa Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha. Pasalnya, massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Jakarta Selatan, menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Adib membandingkan kerumunan tersebut dengan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang baru-baru ini menjadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

Dikatan Sekretaris Jenderal LRJ, Ridwan Hanafi, pendapat Adib itu hanya bersifat asumsi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Memframing aksi LRJ dengan kegiatan organisasi lain adalah bersifat asumsi. Dan sangat kami hargai apabila Adib Miftahul, melaporkan ke pihak berwajib sehingga tidak sekedar berasumsi," ujar Ridwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).

Ridwan memastikan, aksi LRJ pada tanggal 16 November dan 3 Desember 2020 di PT PLN Batu Bara tetap mematuhi standar protokol kesehatan.

Lanjutnya, LRJ melakukan aksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap jeritan rakyat kecil yang tidak mendapatkan hak-hak dasar selama bekerja di proyek PLN Batu Bara.

"Bapak Presiden Jokowi, selalu mengatakan konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus kita perjuangkan. Hal ini menjadi komitmen LRJ, untuk tetap konsisten mengawal visi dan misi beliau," tegasnya.

Ridwan pun memastikan, andai Adib Miftahul benar membuat laporan pada Polisi. Maka, LRJ siap hadir dan bertanggungjawab.

"Laskar Rakyat Jokowi, bersedia mempertanggungjawabkan atas aksi yang dilakukan di PT PLN Batu Bara, apabila dipanggil oleh pihak yang berwajib untuk diperiksa atau diminta keterangan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA