Begitu laporan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang II, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).
"Pada tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak tiga belas RUU menjadi UU," ujar Puan Maharani.
Puan mengatakan, DPR saat ini sedang membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021, dan akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang.
"Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 agar disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam Situasi Covid-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional," tuturnya.
"Dengan demikian produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini," demikian ketua DPP PDIP itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: