Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ansory Siregar: Intruksi Saya Tidak Panjang, Batalkan Iuran BPJS Kesehatan 2021!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Desember 2020, 15:32 WIB
Ansory Siregar: Intruksi Saya Tidak Panjang, Batalkan Iuran BPJS Kesehatan 2021<i>!</i>
Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar/Net
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar meminta parlemen untuk membatalkan iuran BPJS Kesehatan tahun 2021.

Hal itu disampaikan Anshory saat interupsi dalam rapat paripurna DPR masa sidang kedua, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (11/12).

"Tidak panjang judul intruksi saya, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari itu. Judulnya batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari," tegas Ansory.

Politisi PKS ini mengingatkan kepada pimpinan anggota dewan, bahwa pernah berjanji akan membicarakan perihal iuran kenaikan BPJS Kesehatan tahun 2021 ini.

"Tanggal 16 Juli tahun 2020 pimpinan DPR pada waktu itu, kalau tidak salah Bapak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) dan ada pimpinan lainnya berjanji akan membicarakan kembali tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ucapnya.

Khusus untuk iuran BPJS kelas 3 mandiri, kata Ansory, pimpinan DPR sempat berjanji akan membahas iuran BPJS Kelas 3 mandiri yang ditujukan untuk fakir miskin atau Pekerja Bukan Penerima Upah dan atau bukan pekerja.

"Tapi sampai sekarang sudah hampir 5 bulan tidak kunjung dibahas dan dibicarakan," tambah legislator dari Sumut III ini.

Ansory menegaskan ada banyak pelanggaran dalam aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 mandiri. Dan dia berjanji tidak akan berhenti untuk membahas kenaikan BPJS Kesehatan di parlemen.

"Saya tidak akan berhenti menyuarakan penolakan kenaikan BPJS Kesehatan bagi fakir miskin ini. Karena banyak yang dilanggar di situ," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA