Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Minta Habib Rizieq Tidak Lakukan Pengerahan Massa Saat Penuhi Panggilan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 11 Desember 2020, 16:12 WIB
PKB Minta Habib Rizieq Tidak Lakukan Pengerahan Massa Saat Penuhi Panggilan Polisi
Politisi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal/Net
RMOL. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) diminta untuk tidak melakukan pengerahan massa saat dirinya nanti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Politisi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Artinya, seluruh warga negara wajib mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Terkait penetapan status segala macam, kami berharap semua hargai hukum yang ada di negara kita. Jangan sampai nanti menggunakan power civil society untuk melawan hukum," kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen DPR, Jumat (11/12).

Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengimbau kepada Habib Rizieq agar taat hukum dan tidak mengangkangi hukum dengan menggunakan kekuatan massa menyusul pernyataan pihak Polda Metro Jaya yang mengancam melakukan upaya paksa pentolan FPI itu.

"Nah ini juga imbauan kita terkait fanatisme mendudukan posisi antara hukum dengan kekuatan power civil society. Jangan sampai terjadi ya, negara kita kan punya koridor hukum yang jelas kalau sampai menggunakan kekuatan massa itu yang berbahaya buat bangsa," tuturnya.

Sementara terkait wacana Polda Metro Jaya akan menangkap Habib Rizieq, Cucun menikai hal tersebut wajar dan telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ya prosedur hukumnya seperti itu. Nanti ketika proses di BAP akan terang-benderang nanti siapa yang melakukan apa polisi juga akan terus melaporkan ke publik," demikian Cucun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA