Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komite PC-PEN: UU Cipta Kerja Berikan Akses Kemudahan Berusaha Untuk Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 11 Desember 2020, 21:39 WIB
Komite PC-PEN: UU Cipta Kerja Berikan Akses Kemudahan Berusaha Untuk Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja
Ilustrasi
rmol news logo Kehadiran UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diyakini akan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi yang berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Hal ini menjadi sakah satu butir pikiran pokok dalam safari diskusi yang digelar oleh Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN)  bertema ‘Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Daya Saing Sektor Ketenagakerjaan’ yang diselenggarakan di Universitas Lampung, Kota Lampung, Kamis (10/12).

Acara ini digelar dengan bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat luas, yang mencakup akademisi, praktisi, pengusaha, hingga mahasiswa dalam penyempurnaan aturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede mengatakan, UU Cipta Kerja menjadi game changer untuk pemulihan ekonomi.

Kehadiran UU ini mendorong kebebasan ekonomi di Indonesia. Termasuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi yang berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

“Kebijakan jangka panjang UU Cipta Kerja tidak akan dilihat dampaknya sekarang. Karena prioritasnya sekarang adalah pengelolaan pandemi, vaksinasi, perlindungan sosial dan UMKM,” kata Raden.

Dalam UU Cipta Kerja, kata Raden, dunia usaha dan tenaga kerja yang produktif tidak dapat dipisahkan. Di mana dunia usaha harus maju dan tenaga kerja harus produktif.

“UU Cipta Kerja ini memperbaiki lingkungan bisnis atau investasi, dan kemudahan berusaha. Sehingga dunia usaha mampu berdaya saing dan mendapatkan untung dari penjualan produksinya. Dan pada saat yang sama kita akan berdayakan UMK (Usaha Mikro Kecil) atau koperasi dengan mempermudahkan izin dan fasilitas yang diharapkan dapat menumbuhkan entrepreneur baru,” urainya.

Kelompok informal dan UMKM mengalami dampak sangat sangat signifikan khususnya di wilayah perkotaan. Raden Pardede menyatakan, pemerintah saat ini sedang menggagas 2 program.

“Pertama, program padat karya pada tahun 2021, seperti melakukan perbaikan selokan dan lingkungan perumahan. Selain itu, perbaikan kepada seluruh bantaran sungai di Jawa maupun Sumatera. Sehingga terdapat sekitar 2,8 juta lapangan kerja untuk menyangga sementara selama 1-2 tahun,” ujar Raden.

Kedua, program UMKM, yakni pemerintah akan memberikan kemudahan akses pemodalan, akses terhadap pasar dan skill manajemen yang juga ditunjang oleh keberadaan UU Cipta Kerja. Utamanya KPCPEN mengusulkan pada pemerintah untuk melanjutkan program bantuan pada UMKM hingga tahun depan.

Sementara itu, Staf Khusus Menko Perekonomian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pandemi ini menjadi peluang dan tantangan untuk memperbaiki berbagai sektor, sehingga dapat menarik beberapa jenis investasi masuk ke Indonesia.

“UU Cipta Kerja menjadi titik tengah, yang merupakan kompromi diantara pasar kerja kaku dan pasar kerja lentur. Sehingga diharapkan kedepan dapat terciptanya ruang bagi perusahaan dan individu untuk menggerakkan kegiatan ekonomi dan investasi yang berujung pada penyerapan tenaga kerja,” ujar I Gusti.

Seminar ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian Nuryani Yunus, Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Lampung Marselina, Asisten Deputi Perekonomian Derah dan Sektor Riil, Kemenko Perekonomian Ferry Irawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA