Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diprotes, Quick Count Pemda Pangandaran Dituding Lampaui Kewenangan Dan Bentuk Penggiringan Opini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 11 Desember 2020, 23:39 WIB
Diprotes, <i>Quick Count</i> Pemda Pangandaran Dituding Lampaui Kewenangan Dan Bentuk Penggiringan Opini
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork
rmol news logo Hitung cepat (quick count) yang sempat dipublikasikan di laman website milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran dikritik.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pangandaran Jalaludin menilai, Pemda Jabar telah melampaui kewenangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Permendagri mana yang memperbolehkan Pemda membuat real count? Kalau pun itu bukan konsumsi publik, kenapa ditampilkan di website Pemda?” tegas Jalaludin kepada Kantor Berita RMOLJabar melalui sambungan telepon, Jumat (11/12).

Publikasi hasil pilkada di website Pemda Pangandaran, kata Jalaludin, seolah menggiring opini publik untuk mengetahui hasil pilkada.

“Bukti publish-nya kan jelas. Malah ini dijadikan bahan acuan klaim kemenangan paslon selain hasil real count LSI dan C1 PDIP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jalaludin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran mempertanyakan anggaran yang digunakan oleh Pemda untuk melakukan quick count.

“Jelas janggallah. Kalau kegiatan Pemda mestinya kami juga diberi tahu. Kalau tidak pakai anggaran Pemda, terus siapa yang membuat input real count itu. Ini pastinya menggunakan APBD,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA