Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Polisi Jangan Mundur, Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Langgar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 13 Desember 2020, 15:56 WIB
Jokowi: Polisi Jangan Mundur, Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Langgar Hukum
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Peristiwa tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin lalu (7/12), menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Presiden Jokowi menegaskan agar polisi tak gentar meski banyak pihak tak percaya dengan kronologi kejadian tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq yang disampaikan aparat.

Meski demikian, Jokowi menegaskan polisi harus tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM) saat bertugas.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ujar Jokowi dalam keterangannya, Minggu (13/12).

Jokowi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga masyarakat yang melanggar hukum, terlebih membahayakan bangsa, harus ditindak. Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

"Tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," ucapnya.

Ia pun mempersilakan kepada pihak yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.

Menurutnya, negara ini sudah menyediakan mekanisme hukum yang berlaku untuk mencari rasa keadilan,

"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA