Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Ajakan Jihad, PKB Peringatkan Masyarakat Tidak Gampang Termakan Hoax Bernada Provokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 14 Desember 2020, 00:37 WIB
Marak Ajakan Jihad, PKB Peringatkan Masyarakat Tidak Gampang Termakan <i>Hoax</i> Bernada Provokasi
Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq/RMOL
rmol news logo Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi kasus hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang telah ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak termakan hoax di media sosial, terlebih lagi dengan ajakan yang bersifat memprovokasi terkait penahanan Habib Rizieq Shihab.

"Tindakan provokasi dan intimidasi sudah barang tentu menyalahi aturan dan tidak etis pada konteks penegakan hukum. Itu yang harus kita hindari," kata Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq kepada wartawan, Minggu (13/12).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga meminta semua orang taat terhadap hukum. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum.

"Jadi tidak perlu ada orang yang melakukan intervensi kepada urusan hukum," ujarnya.

Selain itu, Maman berbicara mengenai konteks jihad dalam sudut pandang agama Islam. Ia mengatakan, jihad di masa saat ini seharusnya diarahkan pada upaya melawan kemiskinan hingga kebodohan.

Maman juga menyebut jihad yang relevan dengan situasi di Indonesia saat ini adalah melawan pandemi Covid-19. Mulai berjihad dalam memakai masker hingga menjaga jarak.

"Jihad kita adalah disiplin, menjaga jarak, mengikuti protokol kesehatan, memakai masker dan lain sebagainya. Itu jihad yang terbaik," ucapnya.

Maman menegaskan, seharusnya masyarakat memahami ajakan jihad secara kontekstual. Bukannya justru memprovokasi aparat negara yang sedang bertugas.

"Sekali lagi, kita harus memahami ajakan jihad pada konteks Islam. Bukan memprovokasi aparat negara yang menjalankan tugas menegakkan hukum," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA