Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Sumut Siapkan Tim Hukum Antisipasi Sengketa Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 14 Desember 2020, 14:20 WIB
Golkar Sumut Siapkan Tim Hukum Antisipasi Sengketa Pilkada
Ketua Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM DPD Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir/RMOLSumut
rmol news logo Potensi terjadinya sengketa Pilkada di wilayah Sumatera Utara telah dicermati Partai Golkar. Sehingga DPD Partai Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah akan menyiapkan Tim Hukum dan Advokasi untuk mendampingi para pasangan calon yang bersengketa di Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir, pasangan calon yang didampingi tentu yang didukung Partai Golkar.

"Kami melihat ada potensi sengketa di 23 Pilkada kabupaten dan kota di Sumut. Kami sudah siap membela pasangan calon yang diusung Golkar jika terjadi saling gugat hasil Pilkada," jelas Riza, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (14/12).

Menurut politikus senior Golkar ini, terkait sengketa Pilkada 2020, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Yakni pasangan calon yang diusung Golkar digugat pasangan lain, atau pasangan calon Golkar yang menggugat.

"Golkar sudah siap menghadapi dua kemungkinan ini. Kami punya mekanisme pendampingan pasangan calon hingga MK, baik dalam konteks menggugat maupun digugat," ujarnya.

Riza menambahkan, pendampingan Tim Hukum dan Advokasi, ini wujud konkret komitmen Golkar Sumut yang dipimpin Musa Rajekshah. Komitmen Golkar Sumut, lanjut Ketua Kosgoro 1957 Sumut itu, bukan hanya di tahap pemenangan pasangan calon, tapi juga pendampingan saat bersengketa di Bawaslu maupun MK.

"Ketua kami, Pak Ijeck, tidak mau setengah-setengah dalam mendukung Paslon di Pilkada 2020. Pak Ijeck ini tipikal orang yang perfect. Dia punya prinsip mendukung secara total. Bukan cuma di tahap pemenangan, tapi juga menyiapkan Tim Hukum jika kemungkinan terjadi sengketa. Bahkan, kami akan siapkan mekanisme pendampingan untuk masa waktu lima tahun pasca pelantikan," tutur Riza.

Riza mengakui, pihaknya sangat paham bahwa tidak semua paslon di 23 Pilkada yang mau didampingi Tim Hukum Golkar. Mungkin saja ada paslon yang menggunakan Tim Hukum parpol pendukung lainnya atau para pengacara nonparpol.

"Kami tidak bisa memaksakan kehendak para Paslon menggunakan Tim Hukum Golkar. Boleh jadi mereka menggunakan tim Parpol selain Golkar atau pengacara nonparpol. Kami realistis saja," katanya.

Tapi, Riza menegaskan, calon-calon kepala daerah kader yang diusung Golkar, sebaiknya memercayai Tim Hukum Golkar. Baik yang disiapkan Golkar Sumut maupun DPP Partai Golkar.

"Dalam Tim Hukum Golkar Sumut, ada beberapa pengacara yang terlatih menghadapi sengketa Pemilu dan Pilkada. Secara politis maupun keilmuan, kami siap mendampingi Paslon yang bersengketa," tutup Riza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA