Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Analisa Perludem, PT 20 Persen Akan Hadang Tokoh Potensial Jadi Capres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 14 Desember 2020, 20:26 WIB
Analisa Perludem, PT 20 Persen Akan Hadang Tokoh Potensial Jadi Capres 2024
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tak sedikit partai politik yang berteriak dengan adanya usulan presidential threshold atau ambang batas presiden di angka 20 persen.

Pasalnya, angka tersebut akan menutup kemungkinan tokoh nasional yang mumpuni menjadi presiden terhalang.

Selain itu sistem demokrasi di Indonesia juga banyak dipertanyakan lantaran dibatasi oleh sistem ambang batas tersebut.

Direktur eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, adanya syarat itu mengakibatkan calon yang muncul untuk pencalonan presiden dan wakil presiden terbatas.

“Dengan adanya syarat minimal pencalonan ini menjadikan calon yang muncul terbatas. Akhirnya menyebabkan adanya segregasi di masyarakat,” kata Nisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).

Menurut Nisa, tokoh-tokoh bangsa seperti Rizal Ramli, Susi Pudjiastuti, Din Syamsuddin yang digadang-gadang menjadi calon presiden pun terhalang adanya ambang batas tersebut.

Kata Nisa, beberapa calon potensial akan terhadang ikut kontestasi karena tidak memiliki rumah partai politik yang bisa mengusungnya.

Namun demikian, Nisa mengatakan, jika parlemen dan pemerintah menggolkan ambang batas presiden di angka 0 persen, maka para tokoh tersebut akan melenggang untuk menjadi calon presiden.

Perludem menegaskan, adanya ambang batas parlemen ini juga menutup sistem demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

“Sebaiknya tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Hal ini karena tidak sesuai konteks sistem presidensialisme yang dianut Indonesia,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA