Pelarangan ini bertujuan agar kegiatan perayaan malam tahun baru tidak menciptakan kerumunan yang bisa berujung klaster baru Covid-19.
Menurut Fahira, kebijakan tersebut harus diambil agar pada 2021 upaya penanggulangan Covid-19 bisa lebih maksimal. Kemudian,
positivity rate atau tingkat penularan bisa segera diturunkan.
“Semoga kita semua bisa memahami kebijakan larangan perayaan tahun baru yang berpotensi menciptakan kerumunan ini. Kesabaran, kedisiplinan, dan konsistensi kita mentaati berbagai protokol kesehatan sepanjang 2020 semoga mampu menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Jakarta pada 2021. Terlebih jika nanti vaksin yang didatangkan Pemerintah sudah mendapatkan izin dari BPOM," ujar Fahira Idris di Jakarta, Selasa (15/12).
"Namun, sekali lagi, kita harus bersabar sampai nanti vaksin benar-benar dinyatakan aman dan efektif. Vaksin kita saat ini adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,†sambungnya.
Fahira melanjutkan, konsekuensi kebijakan larangan perayaan tahun baru yang berpotensi menciptakan kerumunan ini tentunya berpengaruh berbagai bidang terutama ekonomi. Tetapi langkah ini harus diambil agar pandemi Covid-19 di Jakarta dan di berbagai daerah lain dapat segera dikendalikan.
Selama pandemi ini belum bisa dikendalikan secara maksimal, selama itu pula ekonomi akan terganggu.
Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang mempunyai dampak kuat terhadap pengendalian pandemi harus ditempuh agar ekonomi bisa kembali berdenyut tanpa dibayangi gangguan lagi.
“Semakin cepat pandemi ini kita kendalikan, semakin cepat ekonomi pulih, bahkan akan mampu bergerak lebih dinamis dari sebelumnya. Oleh karena itu, kita tidak punya pilihan lain, selain menutup berbagai celah yang berpotensi menaikkan kembali angka penularan Covid-19. Saya meyakini para pelaku usaha memahami keputusan Pemerintah DKI ini demi tujuan besar kita bersama yaitu mengendalikan laju penyebaran Covid-19,†pungkas Fahira.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: