Menurut Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, masyarakat cenderung menggantungkan hidupnya pada perusahaan tempat bekerja, sehingga ketika bisnis melakukan pelanggaran HAM, pekerja tetap menerima dengan alasan kebutuhan ekonomi.
“Biasanya pelanggaran HAM terkait dengan pembayaran minimum dan persyaratan kontrak, seperti contohnya penahanan dokumen pribadi seperti KTP atau ijazah asli oleh perusahaan,†ujar Mualimin Abdi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dalam rangka peringatan hari HAM, Selasa (15/12).
Selama lebih dari 10 tahun, Indonesia sudah menyosialisasikan dan menerapkan program-program penghormatan HAM di sektor bisnis. Kemenkumham bahkan sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perekonomian sejak 2018.
Dikatakan, bisnis yang bertanggung jawab yakni secara aktif mengkaji dampak kegiatan terhadap masyarakat dan mempersiapkan tindakan pencegahan atas dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.
Melalui prinsip-prinsip PBB tentang bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles/UNGPs) dan Human Rights Due Diligence (HRDD), sektor bisnis diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
"HRDD dapat membantu bisnis mengatasi risiko dengan tujuan untuk mengarusutamakan penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia di seluruh rantai nilai mereka," kata Business and Human Rights Specialist, Sean Lees dalam webinar yang sama.
Sementara itu, tiga pilar UNGP adalah
protect, respect, dan
remedy.
Protect mengandung arti negara memiliki kewajiban untuk melindungi orang dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk bisnis.
Respect artinya bisnis memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Sementara
Remedy menjadikan negara dan bisnis memiliki peran yang harus dimainkan dalam memastikan akses pemulihan ketika dampak negatif terjadi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: