Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Sedang Tangani Dugaan Pelanggaran Saat Minggu Tenang Di Sumbawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 16 Desember 2020, 07:29 WIB
Bawaslu Sedang Tangani Dugaan Pelanggaran Saat Minggu Tenang Di Sumbawa
Bawaslu/Net
rmol news logo Sebanyak 43 laporan dugaan pelanggaran selama masa tenang di Pilkada Serentak 2020 tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI. Termasuk di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo kepada wartawan, Selasa (15/12).  

Dalam hal ini, Ratna belum mau menjelaskan secara detail mengenai dugaan pelanggaran pilkada yang ditanganinya itu. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga bahwa masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.

“Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail. Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujarnya.

Di Sumbawa sendiri sempat muncul dugaan politik uang yang memanfaatkan program bantuan kambing. Namun kabar ini sudah dibantah oleh Gubernur NTB, Zulkiflimansyah. Dia memastikan tidak ada bagi-bagi kambing di wilayah di mana adiknya, Dewi Noviany ikut berlaga sebagai salah satu calon wakil bupati.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan Bawaslu untuk  bergerak cepat mengusut tuntas semua laporan dugaan politik uang yang diterimanya.

“Di UU pilkada terkait politik uang itu ada sanksi yang memberi dan menerima, itu bisa sama-sama dijerat pidana. Tapi itu sulit sekali untuk bisa diusut tuntas, karena ada batas waktu pelaporan. Kalau tidak salah pelaporan itu 7 hari setelah ditemukan,” jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA