Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Presiden Joko Widodo justru merupakan orang yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"ICW ingin mengingatkan, bahwa salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden sendiri," ujar Kurnia kepada wartawan, Rabu (16/12).
Hal itu terlihat dari beberapa hal. Di antaranya, perubahan UU KPK yang dianggap memperburuk situasi internal lembaga antirasuah tersebut.
"Legislasi yang digaung-gaungkan akan memperkuat KPK, namun kenyataannya justru memperburuk situasi internal lembaga antirasuah tesebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya gelombang massif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan ketidakefisienan fungsi pengawasan melalui organ Dewan Pengawas," jelas Kurnia.
Arah politik hukum pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi, kata Kurnia, dianggap semakin tidak jelas.
"Legislasi berupa RUU Perampasan Aset yang harusnya menjadi fokus pemerintah tak kunjung dibahas. Padahal pemerintah berkali-kali mengutarakan terkait urgensi pemulihan aset akibat kerugian keuangan negara," terang Kurnia.
Dengan demikian, ICW merasa bosan mendengar narasi kosong dari Presiden Jokowi terkait pemberantasan korupsi tersebut.
"Sebab, faktanya, hal itu tidak pernah terjadi," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: