Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Pemenangan Salam: Ada Pelanggaran Terstruktur, Sistematis Dan Masif Di Pilkada Mataram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 17 Desember 2020, 02:56 WIB
Tim Pemenangan Salam: Ada Pelanggaran Terstruktur, Sistematis Dan Masif Di Pilkada Mataram
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOL
rmol news logo Ada temuan dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan temuan dalam gelaran pilkada yang mempertemukan empat paslon, yakni Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman, Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Salam), Makmur Said-Badruttamam Ahda, dan Baihaqi-Baiq Diyah Ratu diklaim terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Pelanggaran-pelanggaran TSM tersebut berlangsung semenjak prakampanye, kampanye, hingga masa pemungutan suara," kata Ketua Tim Pemenangan Paslon Putu Selly-Abdul Manan, Eko Anugraha Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12).

Bukti-bukti pelanggaran TSM diakuinya telah dihimpun tim pemenangan antara lain berupa video, foto, postingan di media sosial, serta pemberitaan dari media cetak dan media daring.
    
"Selama masa prakampanye, hingga kampanye, tim pemenangan pasangan Salam menghadapi intimidasi dan gangguan. Termasuk penghinaan di media sosial," jelasnya.

Atas perlakuan yang dialami, mereka pun telah melaporkan sejumlah penghinaan terhadap pasangan Salam dan partai ke Polda NTB terkait ujaran kebencian. Namun menurutnya, hingga kini belum ada tindaklanjut dari laporan tersebut.

Pelanggaran lain yang ditemukan yakni ada dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu pada pasangan tertentu.

"KPPS di beberapa wilayah secara masif, terstruktur, dan sistematis mengarahkan para pemilih untuk memilih paslon nomor 1 (Harum) juga paslon nomor 3 (Muda) yang merupakan petahana dan anak petahana," sambung Eko.

Kemudian, pihaknya menemukan pelanggaran di TPS dengan dengan tujuan mengarahkan suara pemilih sebelum pencoblosan. Ia menjelaskan, saksi paslon nomor 1 dibiarkan menggunakan atribut pasangan mereka di TPS.

"Sementara paslon lain, saat memberikan mandat saksi malah dipersulit," lanjutnya.

Pelanggaran lain yakni ada upaya mobilisasi ASN untuk menjadi tim sukses di media sosial hingga di masayarakat. Namun sayang, hal tersebut dibiarkan oleh penyelenggara meski tim pemenangan Salam telah melaporkannya.
       
"Kemudian ada serangan politik uang. Di antaranya, pembagian uang dan sembako yang masif," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA