"Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir, " kata politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (16/12).
Tidak hanya didiskualifikasi, PDIP juga meminta seluruh penyelenggara pemilu di jajaran KPU Samosir maupun Bawaslu Samosir diperiksa, termasuk keterlibatan Mabes Polri untuk memeriksa Kapolres Samosir, M Saleh karena diduga membiarkan maraknya politik uang tersebut.
"Yang pasti kami dari DPP PDI Perjuangan meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir. Kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaran Pilkada di Samosir," tambahnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta PPATK memeriksa aliran rekening para tim pemenangan hingga para anggota DPRD Samosir yang mendukung pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang.
Indikasi politik uang di Pilkada Samosir juga sebelumnya disampaikan Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Syaiful Hidayat. Jumlah uang yang beredar diklaim mencapai Rp 100 miliar. Jumlah yang tidak wajar untuk pemilih Samosir yang hanya sekitar 200 ribu pemilih.
"Itu terjadi secara masif, jumlahnya sampai Rp 100 miliar. Bahkan informasi yang kami dapat ada yang dibayar sampai Rp 1 juta per kepala," ujarnya beberapa waktu lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: