Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS) mengatakan, secara struktur tidak ada garis tanggung jawab Menko Polhukam atas terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
"Terlebih statemen itu merupakan ekspresi personal. Meskipun, tanpa dituntut seharusnya Menkopolhukam berinisiatif untuk meredam kegaduhan yang ditimbulkan dari kepulangan HRS (Habib Rizieq Shihab)" ujar DKS kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).
Atas dasar itu, kata Dedi, argumentasi RK dianggap tidak mendasar dan cenderung menyalahkan Mahfud MD atas kelemahan RK mengelola wilayahnya dari kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi ini murni keputusasaan RK sebagai gubernur yang tidak dapat menertibkan wilayahnya," kata Dedi.
Bahkan, tuduhan RK kepada Mahfud MD tersebut dianggapnya tidak bijak disampaikan.
"Menyampaikan tuduhan pada Menkopolhukam jelas tidak bijak, bagaimanapun mereka berdua seharusnya lakukan koordinasi, bukan saling melempar tanggung jawab," pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: