Sebab, hingga saat ini belum ada penetapan ketentuan harga vaksinasi oleh pemerintah.
Azis Syamsuddin mengimbau seluruh rumah sakit di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah.
"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pemberian vaksin kepada masyarakat gratis. Pihak rumah sakit jangan
offside, harap bersabar, tunggu regulasinya, tunggu arahan, dan keputusan pemerintah kembali. Kementerian Kesehatan perlu mengkoordinir rumah sakit agar tidak mencuri
start sampai diterbitkannya peraturan resmi dari pemerintah," kata Azis Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (17/12).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi. Tujuannya, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan.
Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi Covid-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.
Peraturan vaksinasi juga harus mengatur secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, bagaimana ketentuan vaksin subsidi, skala prioritas distribusi vaksin, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, serta pasien-pasien yang kritis perlu diprioritaskan.
Politisi Partai Golkar itu mendorong pemerintah memastikan program vaksinasi berjalan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga masyarakat dapat merasa yakin dan aman untuk divaksinasi.
"Mari kita tunggu informasi yang resmi dan valid dari pemerintah mengenai program vaksinasi. Masyarakat dan pihak-pihak terkait harap bersabar dan menunggu arahan dari pemerintah," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: