KAMI Dapat Pemberitahuan Mendadak, Syahganda Nainggolan Disidang Hari Ini

Insiator KAMI, Syahganda Nainggolan/Net

Disebutkan dalam pesan itu bahwa KAMI mendapat pemberitahuan mengenai jadwal sidang ini mendadak. Di mana Koordinator Tim Advokasi KAMI Abdullah Alkatiri baru diberitahu pada pukul 09.00.
“Kawan-kawan. Hari ini Syahganda disidangkan. Pemberitahuan mendadak,” bunyi pesan tersebut.
Badan Reserse Kriminal Polri telah melimpahkan berkas kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan kericuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja, yang menyeret sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berkas Syahganda sendiri sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak akhir bulan lalu, tepatnya tanggal 20 November 2020. Berkas kemudian masuk pelimpahan tahap dua pada 3 Desember lalu.
Syahganda ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2020 karena dituding telah merencanakan untuk menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian berdasar SARA melalui Twitter.
Hasutan Syahganda dinilai menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja berlangsung.
Syahganda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..